JAKARTA - Aksi penangkapan disertai tindakan represif aparat Kepolisian terhadap warga Desa Wadas terus menuai konflik.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai hal tersebut tidak akan terjadi apabila pemerintah mau melaksanakan pembangunan partisipatif. Menurutnya, masifnya penolakan yang muncul atas proyek pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, akibat gagalnya pemerintah melibatkan masyarakat setempat.
"Soal Wadas Purworejo mendapat simpati kita semua. Karena riak-riak semacam ini tidak perlu terjadi jika para pihak, dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Menurut Pigai, dalam konteks HAM dan Pembangunan (Human Right and Development), aspek partisipasi menjadi variabel terpenting dan utama. Aparat Kepolisian dalam hal ini hanya sebagai alat yang menjadi kepanjangan tangan negara.
"Permintaan pengamanan datang dari pemerintah maka Kepolisian wilayah melaksanakan tugas di lapangan. Bisa saja karena Kepolisian wilayah dipaksa pemerintah sehingga agak terganggu seperti saat ini," katanya.
Oleh sebab itu, mantan Komisioner Komnas HAM ini menyarankan agar masyarakat mengajukan protes kepada Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan pemerintah daerah sebagai pihak-pihak terkait proyek pertambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
"Karena itu, rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan, dalam hal ini ke Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar