JAKARTA - Polda Jawa Tengah memeriksa enam polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan oknum aparat terhadap warga Desa Wadas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," kata Iqbal dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut. Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," ujarnya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut sia, sudah kondusif dan harmonis. Ia menuturkan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Editor:
Komentar