
PALEMBANG - Keinginan dan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga jajaran Polda Sumsel untuk melakukan tata kelola terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat terus digiatkan.
Hal ini dibuktikan dengan telah disiapkannya Rencana Tata Kelola Sumur Minyak masyarakat di Muba yang melibatkan para akademisi demi keselamatan masyarakat dan lingkungan di Bumi Serasan Sekate.
Rencana tata kelola tersebut disampaikan langsung Penjabat Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji, dalam rangka pembahasan illegal drilling di Gedung Presisi Polda Sumsel, Jumat (20/1/2023).
“Aktivitas meresahkan sumur minyak masyarakat di Muba ini seperti bom waktu, tentu harus kita benar-benar serius melindungi masyarakat dan lingkungan di Muba dari dampak aktivitas tersebut,” kata Apriyadi.
Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan di antaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerja sama.
“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses permodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data yang diinventarisir, ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat aktivitas penambangan sumur minyak.
“Ini jumlahnya sangat banyak. Tentu kami sangat berharap pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini, serta segera ada realisasi konkret terkait revisi Permen ESDM 1/2008," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo, mengajak semua elemen, khususnya Forkopimda di Muba dan Sumsel kompak untuk menuntaskan persoalan-persoalan terkait sumur minyak masyarakat, terutama di daerah penghasil Migas.
“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” harapnya.
Dia mengapresiasi upaya Pemkab Muba beserta Forkopimda untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktivitas sumur minyak masyarakat.
“Semoga dengan kekompakkan kita bersama ini dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan, semua rencana tata kelola yang disiapkan akan diakomodir dalam revisi Permen ESDM.
“Prinsipnya kami mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Setelah pertemuan ini, pihak terkait di Sumsel akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas rencana tata kelola yang telah disiapkan.
Editor: Rusdiyono
Komentar