POLHUKAM

Kasus Formula E Naik Penyidikan, Hadang Anies Baswedan Maju Pilpres 2024?

Anies Baswedan / net
Anies Baswedan / net


JAKARTA - Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan akal-akalan KPK untuk menghalangi Anies Baswedan yang digadang-gadang bakal maju dalam Pilpres 2024 sebagai calon presiden.

Langkah tersebut dinilai bukan untuk menyelamatkan aset negara, tapi untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut maju ke kontestasi.

"Formula E itu memang didesain untuk menghalangi Anies saja kan, bukan untuk menyelamatkan uang negara, tapi untuk menghalangi Anies," kata Rocky seperti melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu (4/1/2023).

Pada kesempatan ini, Rocky Gerung juga menyinggung soal kesibukan Ketua KPK Firli Bahuri yang tampaknya harus bekerja keras untuk menjerat Anies Baswedan sebagai tersangka.


"Kita nggak bisa bayangkan kesibukan tiap hari Pak Firli untuk cari akal," ujar Rocky.

Pengamat politik ini lantas membandingkan kasus Formula E dengan E-KTP. Menurutnya, kasus E-KTP yang menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jauh lebih berat.

"Yang lebih berat kasus Formula E KTP sebetulnya, yang sudah berkali-kali nyangkut pada si tersangka yaitu Ganjar yang udah ada kesaksian dari Setia Novanto," terang Rocky.


Video Terkait:
Usai Dipecat Firli, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasgor
Editor: IRMAYANI