
KUDUS - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pekerja rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertujuan melindungi masyarakat miskin dari dampak kenaikan harga kebutuhan pangan, sehingga pemkab berinisiatif menambah dua bulan lagi.
"Kami sudah mengusulkan anggaran BLT untuk tambahan dua bulan melalui APBD Perubahan 2022, sehingga dari sebelumnya hanya menerima BLT selama empat bulan menjadi enam bulan," kata Bupati Kudus, Hartopo, di sela-sela memantau penyaluran BLT buruh rokok di gudang produksi PT Aroma Tobbaco, Jalan Lingkar Bacin, Kecamatan Bae, Senin (10/10/2022).
Dia berharap bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga bisa menyejahterakan warga kurang mampu dan daya beli mereka tetap terjaga meskipun ada kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Program bantuan juga digelontorkan melalui BLT Dana Desa serta oleh pemerintah pusat melalui BLT BBM dan BLT Sembako.
Hartopo menjelaskan, penyaluran BLT buruh rokok kali ini merupakan tahap kedua setelah pada Agustus 2022 dilakukan penyaluran tahap pertama dengan nominal Rp600 ribu karena disalurkan sekaligus untuk periode dua bulan yakni Juni dan Juli.
Pada Oktober ini merupakan penyaluran tahap kedua untuk periode bulan Agustus dan September 2022 dengan nominal Rp600 ribu. Sedangkan penyaluran tahap ketiga untuk bulan Oktober dan November 2022 menunggu APBD Perubahan disahkan DPRD Kudus.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Kudus, Agustinus Agung Karyanto, menambahkan, untuk penyaluran BLT periode ketiga jumlah penerimanya bertambah.
Jumlah penerima BLT untuk penyaluran tahap kedua sebanyak 38.918 orang, sedangkan tahap berikutnya bertambah menjadi 58.918 orang karena ada tambahan 20.000 pekerja yang semula sebagai penerima BLT APBD Provinsi Jateng.
"Penambahan tersebut karena program BLT buruh rokok dari APBD Provinsi Jateng tidak dilanjutkan hingga bulan kelima dan keenam, sehingga kami masukkan ke dalam daftar penerima BLT dari APBD Kudus," jelasnya.
Jumlah pekerja rokok yang mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng sebanyak 24.943 orang, namun yang bisa dicatat sebagai penerima BLT yang bersumber dari APBD Kudus hanya yang berdomisili di Kudus dengan bukti KTP yang jumlahnya sekitar 20 ribuan orang.
Sementara, anggaran yang disediakan untuk periode empat sebesar Rp23,65 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 39.417 orang pada penyaluran tahap pertama dan sebanyak 38.918 orang untuk tahap kedua.
"Perbedaan jumlah penerima tersebut disebabkan karena ada pekerja yang pindah pekerjaan serta ada yang meninggal dunia," demikian Agung.
Artikel ini juga bisa Anda baca di Koran Info Indonesia edisi Selasa, 11 Oktober 2022.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar