POLHUKAM

PEMILU 2024

Kampung Anti Politik Uang, Bentuk Ikhtiar Bawaslu Cegah Kecurangan

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Dok. Bawaslu RI).
Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Dok. Bawaslu RI).


JAKARTA - Di salah satu desa di Batu, Malang, Jawa Timur disebutkan sebagai desa anti politik uang. Dimana warga di sana sangat menolak keras adanya praktik politik uang tersebut. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan, kampung anti politik uang ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI mencegah terjadi praktir curang itu jelang pencoblosan.

“Pembentukan kampung anti politik uang ini sebagai wujud ikhtiar Bawaslu menjadikan masyarakat semakin paham bahaya politik uang serta untuk membentuk karakter masyarakat yang cukup tinggi dan berkomitmen teguh dalam menolak politik uang,” kata Puadi saat diwawancarai Info Indonesia, Senin (26/12/2022).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI ini, menekankan, dengan terbentuknya kampung anti politik uang diharapkan bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk menolak praktir tersebut.

“Dengan terbentuknya Kampung Anti Politik Uang diharapkan munculnya kampung-kampung dengan karakter masyarakat yang memiliki kesadaran politik tinggi,” tuturnya.


Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menambahkan, menolak adanya praktik politik uang ini sangan penting, agar pesta demokrasi yang saat ini dilaksankan berjalan jujur dan adil.

“Untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat serta memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang,” jelasnya.

Maka dari itu, kata dia, Bawaslu perlu secara konsisten meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang. Bawaslu berusaha menyentuh ruang hati masyarakat untuk menolak politik uang. 

“Setidaknya untuk diri sendiri dan keluarga. Politik Uang bukan hanya musuh besar demokrasi tapi juga musuh besar pembangunan,” tandasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya