POLHUKAM

PEMILU 2024

Bawaslu Ungkap Miliki Keterbatasan untuk Menindak dan Awasi Politik Uang

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Dok. Bawaslu RI).
Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Dok. Bawaslu RI).


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku memiliki keterbatasan dalam menindak dan mengawasi politik uang yang kerap dilakukan para kontestan dan tim sukses jelang pencoblosan.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

“Pada satu sisi Bawaslu memiliki keterbatasan dalam mengawasi politik uang,” ungkapnya.

Disatu sisi, kata Puadi, Bawaslu bertanggung jawab untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas.

“Pada sisi lain pemilu berintegritas menjadi kondisi yang mesti dijamin oleh Bawaslu,” jelasnya.


Maka dari itu, peran aktif masyarakat sangat bagi Bawaslu untuk mengawasi tindakan politik uang ini. Bawaslu berharap dengan adanya keterlibatan masyarakat dapat menekan politik uang.

“Oleh karena itu pengawasan politik uang berbasis masyarakat menjadi kata kunci dan bagian dari upaya pencegahan Bawaslu,” terangnya.

Kedepannya, ujar Puadi, Bawaslu akan semakin gencar memberikan pendidikan pemilu kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan. 

“Hanya saja untuk pendekatannya tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,” tandasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya