JAKARTA - Disalah satu desa di Batu, Malang, Jawa Timur disebut sebagai desa anti politik uang. Desa itu sudah cukup terkenal, karena warganya menolak dengan tegas tindakan politik uang ini.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut, desa anti politik uang ini bagian dari strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mencegarah perilaku curang yang dilakukan kontestan.
“Dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi perilaku curang dalam Pemilu seperti politik uang atau vote buying,” kata Puadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/12/2022).
Puadi mengatakan, politik uang merupakan perilaku koruptif yang kerap dilakukan para calon kandidat ataupun tim sukses demi mendapatkan suara.
Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menambahkan, perilaku ini harus diantisipasi seluruh masyarakat, karena merusak dan mencoreng proses demokrasi yang sedang dijalani.
“Politik uang dalam setiap pemilu menjadi fenomena yang perlu diantisipasi sebab akan merusak integritas pemilu,” jelasnya.
Di satu sisi, kata dia, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam mengawasi politik uang. Sisi lainnya, pemilu berintegritas menjadi kondisi yang mesti dijamin oleh Bawaslu.
Oleh karena itu, pengawasan politik uang berbasis masyarakat menjadi kata kunci dan bagian dari upaya pencegahan Bawaslu.
“Hanya saja untuk pendekatannya tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,” tandasnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar