WARNA-WARNI

Mengejutkan! Indonesia Pengguna Terbesar Aplikasi MiChat

Ilustrasi Aplikasi Michat
Ilustrasi Aplikasi Michat


JAKARTA – Indonesia merupakan negara dengan persentase pengguna tertinggi di dunia aplikasi MiChat, yaitu 83,73 persen. Hal itu terungkap berdasarkan fakta yang dikumpulkan oleh Similarweb.

Tak hanya itu, aplikasi MiChat juga menjadi satu dari top 5 apps dalam unduhan apple store dengan rating yang cukup tinggi.

Di kalangan pengguna android (playstore), sumber mengatakan aplikasi ini telah diunduh lebih dari 50 juta kali.

Sebenarnya MiChat adalah aplikasi chatting seperti WhatsApp atau Line, namun saat ini memiliki stigma negatif di masyarakat.

Banyak oknum yang tak bertanggung jawab dan membuka layanan prostitusi teselubung di dalamnya.


Sederet kasus kriminal pun terjadi di 2022 akibat penggunaan dari aplikasi MiChat, mulai dari pembunuhan hingga prostitusi anak.

Terbaru, oknum polisi pengamanan KTT G20 Bali tewas akibat ditikam oleh wanita yang dipesan lewat aplikasi ini.

Awalnya, keduanya sepakat menentukan tempat kencan di Hotel Permata Dana. Namun, sesampainya di lokasi, korban membatalkan secara sepihak karena yang dia pesan tidak sesuai di aplikasi.

Bahkan, dia meminta uangnya dikembalikan. Hal ini yang memicu terjadinya keributan antara korban dan pelaku hingga akhirnya korban mengalami luka tusukan di bagian lehernya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tak dapat diselamatkan.

Tak hanya itu, aplikasi yang terdaftar di PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika per 11 Juli 2022 ini ternyata juga jadi platform eksploitasi seksual anak tertinggi di Indonesia.

Hal itu tercatat di laporan milik KPAI yang terbit Mei 2021. Dalam laporan itu, KPAI menyebut Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi (TPPO) sejak Januari hingga April 2021 mencapai 234 anak. Nah, dari 35 kasus yang ditangani KPAI, 60 persen dilakukan lewat media sosial. MiChat menempati posisi paling atas.

Masih banyak deretan kasus yang terjadi di sepanjang tahun ini. Sayangnya, Kementerian kominfo belum memberikan pernyataan resmi mengapa aplikasi ini tidak kunjung diblokir.

Editor: Akbar Budi Prasetya