EKONOMI

Konversi Kompor Listrik Belum Diberlakukan Tahun Ini

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait konversi kompor Elpiji 3 kilogram ke kompor listrik di Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Antara/Agatha Olivia Victoria)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait konversi kompor Elpiji 3 kilogram ke kompor listrik di Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Antara/Agatha Olivia Victoria)


JAKARTA - Pemerintah memastikan program konversi kompor Elpiji 3 kilogram ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.

"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor Elpiji tiga kilogram menjadi kompor listrik induksi," kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait konversi kompor Elpiji 3 kilogram ke kompor listrik di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut dia, pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk memonitor pemberitaan di media massa serta telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi kompor gas menjadi kompor listrik induksi.

Airlangga mengatakan, sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR RI terkait dengan program konversi kompor gas ke kompor listrik induksi belum dibicarakan dan belum disetujui. Dengan demikian program kompor listrik kini masih bersifat uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Surakarta.

"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," katanya.


Airlangga menjelaskan, pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor Elpiji 3 kilogram ke kompor listrik induksi diberlakukan.

Adapun, konversi kompor gas ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional, melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo