POLHUKAM

Syarat Terpenuhi, Partai Garuda Optimis Lolos Verifikasi Administrasi

Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohanna Murtika. (Dok. Partai Garuda)
Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohanna Murtika. (Dok. Partai Garuda)


JAKARTA - Partai Garuda siap menghadapi verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 11 September 2022. Partai Garuda telah melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon partai politik peserta pemilu serentak 2024.

"Kami sudah mencapai 100 persen untuk menghadapi administrasi. Kepengurusan kami di 34 provinsi sudah menyelesaikan kepengurusan 100 persen di tingkat kabupaten/kota," kata Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Yohanna Murtika kepada Info Indonesia, Sabtu (10/9/2022).

Dia mengatakan, seluruh jumlah keanggotaan Partai Garuda sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Maka, Partai Garuda sangat yakin bisa lolos verifikasi administrasi.

"Kami optimis dalam menghadapi verifikasi administrasi," katanya.

Dia mengungkapkan, dalam masa perbaikan dokumen Partai Garuda sempat alami kendala teknis. Sebab, data anggota dari Partai Garuda banyak terjadi kegandaan eksternal.


"Ada sekitar 1.036 pengurus kami yang namanya di partai lain," ucapnya.

Terkait masalah tersebut, kata Yohanna, KPU memberikan solusi untuk membuat surat pernyataan yang menunjukkan bahwa data anggota yang ganda itu telah menjadi pengurus yang di partai pimpinan Ridha.

"Artinya kami dari Partai Garuda tidak perlu mengganti pengurus kami yg namanya ada di Partai lain," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam proses perbaikan terhadap data ganda ini, Partai Garuda lebih memilih untuk menggunakan migrasi. Jadi data yang lama milik Partai Garuda diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

"Selebihnya tambahan dari pengurus kami yang ada di seluruh Indonesia. Tapi, semua Alhamdulillah sudah bisa kita antisipasi dengan membuat surat pernyataan," pungkasnya.

Editor: