JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias Disjoki (DJ) Una dipastikan bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, hari ini, Senin (25/4/2022).
Kepastian kedatangan DJ Una disampaikan pengacaranya, Yafet Y. W. Rissy. Dia menyebut kliennya akan hadir pada pukul 13.00 WIB.
"Tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar Yafet kepada wartawan.
DJ Una sempat disebut-sebut sebagai brand ambassador dan afiliator robot trading tersebut. Namun itu sudah dibantah. Kuasa hukum pun menegaskan jika DJ Una bukan brand ambassador PT DNA Pro.
Yafet selaku kuasa hukumnya juga mengatakan, DJ Una bukan mitra yang mempromosikan DNA Pro Akademi. Menurut Yafet, kliennya tersebut sebenarnya hanya diundang dalam acara DNA Pro Akademi, dan hanya sebagai bintang tamu. Saat itu, DNA Pro menggelar acara gala dinner.
"Terkait dengan persoalan ilegal robot trading dari PT DNA Pro Akademi ini, Mbak Putri Una bukan merupakan BA (brand ambassador) PT DNA Pro."
Selain membantah, Yafet juga menyebutkan kliennya merupakan korban, dan sudah melaporkan platform DNA Pro Akademi ke Bareskrim.
Dijelaskan, kliennya tertipu trading robot tersebut karena terbujuk rayuan dari Hoki Irjana sampai akhirnya berani menginvestasikan uangnya.
Diketahui, Putri Una Astari Thamrin melalui kuasa hukumnya Yafet Rissy membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022). Menurut kuasa hukum, kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro senilai Rp700 juta.
"Total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-temannya adalah Rp1,3 miliar, lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 (dana) itu berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta, tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta-an hilang tidak bisa ditarik lagi, itu persoalannya," kata Yafet di Bareskrim Polri.
Editor:
Komentar