POLHUKAM

Tiga Pelaku Balas Dendam Tawuran Johar Baru Ditangkap

Polsek Johar Baru berhasil meringkus tiga pelaku dalam aksi tawuran pada Senin (23/8/2021). (Antara)
Polsek Johar Baru berhasil meringkus tiga pelaku dalam aksi tawuran pada Senin (23/8/2021). (Antara)


JAKARTA - Polsek Johar Baru berhasil meringkus tiga pelaku dalam aksi tawuran di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat yang terjadi Minggu (22/8/2021) malam sebagai aksi lanjutan dari tawuran sebelumnya pada Senin (16/8/2021).

Ketiga pelaku berinisial MY (29), HK (25) dan BP (31) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat.

Kepala Polsek Johar Baru, Kompol Edison, mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terhadap tawuran tersebut. Sebelumnya, tawuran di kawasan yang sama terjadi jelang HUT RI, yakni pada Senin (16/8/2021) dini hari.

"Jadi mereka ini dendam. Makanya kembali melakukan aksi tawuran. Tapi ini kita masih akan kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang akan kami amankan," kata Edison di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Edison mengatakan tawuran yang terjadi kedua kalinya dalam bulan ini dilatarbelakangi motif balas dendam atas tawuran sebelumnya yang mengakibatkan satu korban tewas.


MY (29) salah satu pelaku tawuran mengaku ia memang berniat membalaskan dendam karena seorang rekannya, tewas karena senjata tajam oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi pada Senin (16/8/2021).

Sebelum beraksi, ketiga pelaku tawuran juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.

"Karena itu aja pas mau balas dendam, saya konsumsi narkoba dulu," kata MY.

Adapun ketiga pelaku diringkus jajaran Reskrim Polsek Johar Baru di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ketiga pelaku yang ditangkap positif narkoba setelah dites urin. Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Kompol Edison.


Video Terkait:
Video Viral Tawuran Warga di Palembang
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo